Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Trending HOT 2020 : Bencana yang melanda Indonesia di bidang Perdagangan Bisnis Online (E-Commerce)


Pengantar singkat dari pengertian e-commerce itu sendiri adalah proses transaksi jual beli yang dilakukan  melalui internet dimana website digunakan sebagai wadah untuk melakukan proses tersebut.
 .
Nah disini heboh terjadinya perentasan data pengguna e-commerce di Indonesia salah satunya : Tokopedia (maret 2020) dan bukalapak (2019).
 .
Pembobolan akun tokopedia pada bulan maret 2020, seorang hacker dengan user id whysodank menawarkan 15 juta pengguna akun tokopedia kepada raid forum (forum komunitas hacker) kemudian hacker berbagi data untuk meminta bantuan perentas lain membuka kunci algoritma password akun tersebut karena masih di –hash (masih disandikan). Data yang ditawarkan adalah : user id,nama lengkap,tanggal lahir, jenis kelamin,email, nomer telepon, dan passwoord yang tersandi (hash) keesokan hari nya pada tanggal 21 maret 2020 hacker berhasil mengumpulkan total basis data yang dimiliki dari Tokopedia mencapai 91 juta data pengguna dengan meraup keuntungan $USD AS 5000 atau sekitar 75jt yang dijual disitus gelap (dark.web), tetapi hacker gagal merentas data seperti: password, akun pengguna,data keuangan berhasil terlindungi, yang sudah disampaikan oleh publik bersama Menkominfo Johnny G Plate.
.
Apakah tokopedia masih tetap aman bagi pengguna untuk bertransaksi dan berbelanja online ?
.
VP of Corporate Communications Tokopedia Nuraini Razak memastikan tidak ada kebocoran data pembayaran. “Seluruh transaksi dengan semua metode pembayaran, termasuk informasi kartu debit, kartu kredit dan OVO, tetap terjaga keamanannnya,” hal ini juga diperkuat oleh  Pakar Analis media sosial Drone Emprit and Kernels Indonesia, Ismail Fahmi mengatakan bahwa system IT Tokopedia, sebenarnya sudah relative aman karena Tokopedia sendiri telah menerapkan keamanan berlapis, termasuk dengan OTP(one time password) jadi ketika pengguna akun tsb login akan dikirimkan kode OTP melalui sms atau whatsapp untuk mengkonfirmasi pengguna. Namun, aspek yang terpenting ini adalah bukan password nya saja tapi data diri pengguna sudah diretas dan bisa saja di salah gunakan untuk keperluan hacker. Ancaman yang perlu diwaspadai bagi pengguna adalah bisa terjadi modus penipuan seperti phising,criminal profiling,scaming,dan lainnya.
 .
Kenapa hacker memilih membobol akun e-commerce ?
Menurut Ruby, pembobol mengincar e-commerce karena data yang dimiliki rawan. "Mereka sudah amankan password dengan algoritma hashing khusus. Tapi kesalahannya, mereka tidak mengamankan secara optimal data pribadi lainnya seperti id pengguna, nama lengkap, no.telpon dan email. Selain itu,  pembobol menyasar e-commerce  lantaran data yang dihasilkan cukup banyak. Dengan begitu, data yang berhasil diperoleh dapat mendatangkan keuntungan yang besar bagi pembobol."Yang motif ekonomi jelas kalau ada perusahaan besar di e-commerce ada banyak data. Nilainya besar," kata Ruby.
 .
Sistem pertahanan e-commerce manapun dipastikan akan terjadi kebocoran. Pasalnya sistem tersebut akan selalu di-update dan di-upgrade sehingga rentan sekali terjadi peretasan. "Harusnya mereka selalu punya konsultan eksternal yang mereka nge-tes sekuritinya, seperti bug bounty,bog bounty adalah platform pertama di Indonesia yang mewadahi para peretas secara legal. Developer dapat memasang program bug bounty atau sayembara pencarian bug di platform ini. “Dengan adanya program ini, developer bisa mengetahui kelemahan sistem mereka sebelum masyarakat umum, sehingga mereka bisa meminimalkan kebocoran data-data penting dalam sistem mereka—juga kerugian-kerugian lainnya.jadi bagi mereka yang ingin ngehack, lihat dari segala macam itu kemudian kalo nemu bolongnya langsung melaporkan, dan langsung ditutup jadi aman, hacker lain ga bisa keduluan untuk membobol data web server tersebut. “Dengan program bug bounty nasional ini, sistem (IT) pemerintah akan tetap terjaga dari kerentanan dan akan semakin baik, begitu ujarnya. Sebuah keamanan informasi merupakan sebuah hal yang penting, jangan hanya mengembangkan fitur saja yang ingin di upgrade dan di update tapi sistem keamanan juga harus di imbangi dan dimaksimal, kita semua tahu bahwa tidak semua sistem itu sempurna, dan sebuah kerentanan itu pasti ada saja, dan hanya memerlukan dan menunggu waktu untuk bisa ditemukan, - Ruby Z Alamsyah CEO &Chief Data Forensic Indonesia.(sumber:cnbc indonesia.com)

Bagaimana hukum yang ada di indonesia mengenai kasus pembobolan e-commerce ?
Dalam kasus ini ada sanksi yang diberikan berdasarkan tonggak hukum yang ada di indonesia UU ITE 2016 dan PP N0.71 tahun 2019.
.
Sebagai informasi, dalam pasal 14 ayat 1 PP Nomor 71 Tahun 2019 menyatakan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik wajib melaksanakan prinsip pelindungan Data Pribadi dalam melakukan pemrosesan Data Pribadi.
.
Selain itu ada pula pasal 15 ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap Penyelenggara Sistem Elektronik wajib menghapus Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak relevan yang berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan.
.
Sedangkan pasal 15 ayat 2 menyatakan bahwa kewajiban penghapusan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang tidak relevan sebagaimana dimaksud, terdiri dari penghapusan (right to erasure), dan pengeluaran dari daftar mesin pencari (right to delisting).
.
Namun sayangnya, kasus ini sanksinya masih bersifat administrative saja atau surat peringatan,mengumumkan kasus ini melalui media dan memblokir platform kalo melihat dari secara keseluruhan kasus ini masih belum bisa memberikan sanksi sanksi berupa denda seperti yang sudah terjadi di eropa dimana perusahaan diberikan denda karena kebocoran data oleh pemerintah yang nilai nya cukup banyak sekali  . mengenai Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) sangat dibutuhkan sekali dalam pemyelesaian kasus ini namun sangat mengecewakan bahwa pembahasannya masih tertunda karena pandemi Covid-19, dan sebelumnya kasus ini sudah di bahas pada tahun 2016 lalu.adanya UU PDP nanti akan memberikan kekuatan hukum bagi pemerintah untuk menegur dengan memberikan denda bagi perusahaan. Jika diberlakukannya UU PDP di Indonesia bisa memungkinkan perusahaan diberikan denda oleh pemerintah karena kelalaian kebocoran data.
.
Contoh kasus yang serupa yang terjadi di Indonesia mengenai kasus pembobolan data pengguna adalah kasus bukalapak yang terjadi pada tahun 2019, hacker asal pakistan berhasil mengetas data pengguna sekitar 13 juta akun pengguna bukalapak dijual di dark web.
 ,
Bagaimana solusi nya supaya akun pengguna kita tetap aman dan tidak terjadi kebocoran data oleh hacker  ?
1.   Gunakan Security Check Out
di Android itu sendiri terdapat fitur keamanan bawaan yang secara signifikan mengurangi frekuensi dan dampak masalah keamanan aplikasi. Sistem ini dirancang agar Anda secara khusus dapat membuat aplikasi dengan izin file dan sistem default, serta menghindari opsi keamanan yang sulit dipilih.
2.   Perhatikan Keamanan Website
Jika anda sedang melakukan browsing, anda cukup memperhatikan bagian kiri sebelah kolom yang berfungsi untuk menulis situs apakah situs tersebut memiliki ikon berupa gembok yang terbuka atau tertutup, jika gembok itu terbuka itu menandakan itu kurang aman dan jika tertutup maka website tersebut cukup aman.
3.   Selalu Verifikasi 2 langkah
Dimana nanti di handphone anda dikirimkan sms berupa kode verifikasi yang berupa angka atau huruf jangan dikirimkan lagi keorang lain karena itu hanya untuk anda dan berlaku sekitar beberapa menit saja untuk anda login akun anda.
4.   Unduh aplikasi di playstore yang resmi
Ketika anda ingin mendownload aplikasi yang ada di playstore, perhatikan ada logo tameng apakah sudah centang atau belum, karena ini akan memberikan informasi bahwa program tersebut aman atau sudah terverifikasi belumnya.
5.   Gunakan Password yang rumit dan ganti secara berkala
Minimal satu minggu sekali untuk mengganti password akun anda atau paling tidak satu bulan sekali supaya keamanan dari akun pribadi anda tetap terjaga.
 .

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS